Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 27 Juli setiap tahunnya menjadi momen penting bagi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk menyoroti kemajuan masa depan bangsa melalui anak-anak Indonesia.
Erick Thohir juga menekankan pentingnya menjaga dan memenuhi hak-hak anak.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @erickthohir, pada Selasa, 23 Juli 2024, Erick Thohir mengajak seluruh masyarakat untuk membentuk anak-anak Indonesia yang berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, dan cerdas.
“Menjaga dan memenuhi hak-hak anak, penting untuk kemajuan masa depan Indonesia. Mari sama-sama kita jadikan anak-anak Indonesia berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, dan cerdas,” ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Kesigapan PHE ONWJ yang Selamatkan 18 Awak Kapal Karam
“Selamat Hari Anak Nasional. Anak Terlindungi, Indonesia Maju!,” tambahnya.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli. Penetapan tanggal ini berawal dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951. Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak di Indonesia.
Perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama diadakan pada tahun 1952 dalam sebuah acara bertajuk Pekan Kanak-Kanak. Dalam perayaan tersebut, anak-anak berpartisipasi dalam pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno.
Baca Juga: Tak Ingin Kerusuhan di Copa America Terjadi, Erick Thohir Pastikan Suporter Pulang dengan Selamat
Kemudian, pada tanggal 23 Juli 1979, disahkan Undang-undang tentang Kesejahteraan Anak. Sejalan dengan itu, pada tanggal 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan kongres yang menetapkan Hari Kanak-Kanak Nasional pada tanggal 17 Juni.
Namun, barulah pada tanggal 23 Juli 1984, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 44/1984, Hari Anak Nasional resmi ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 23 Juli.