Hari Anak Nasional 2024
Dilansir dari Antara, pada Hari Anak Nasional 2024, aspirasi dan kekhawatiran anak-anak disampaikan melalui Suara Anak Indonesia oleh Forum Anak Nasional di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Anak Nasional 2024.
Ribuan anak menghadiri acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di Jayapura, Papua, pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Di antara mereka, lima anak dari Forum Anak Nasional menyampaikan lima isu yang disusun oleh perwakilan anak dari tingkat desa hingga provinsi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa anak-anak sebagai penerus bangsa memiliki peran penting dalam menentukan masa depan yang bebas dari diskriminasi, terpenuhi hak-haknya, dan terlindungi dari kekerasan.
Isu-isu yang disampaikan di hadapan enam ribu anak yang menghadiri acara tersebut antara lain permintaan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak sipil anak, termasuk pentingnya Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, serta administrasi kependudukan lainnya.
Mereka juga menyerukan penyelesaian kasus perkawinan anak, yang berdampak pada putus sekolah, penelantaran anak, dan stunting. Ditekankan pula pentingnya pencegahan sejak tingkat akar rumput dengan pembentukan satgas pencegahan perkawinan usia anak.
Baca Juga: Umumkan Piala Presiden Dimulai 19 Juli 2024, Erick Thohir: Sistem VAR akan Berjalan
Isu ketiga adalah pencegahan anak menjadi perokok aktif atau pasif serta korban penyalahgunaan narkoba termasuk minuman keras. Untuk itu, diserukan pengoptimalan regulasi berdasarkan hak anak dan prinsip bisnis yang mematuhi hak anak dalam operasinya.
Selain itu, mereka meminta perluasan dan pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Terakhir, mereka menyoroti penanganan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental serta mempengaruhi pendidikan dan sosial mereka.
Terkait hal tersebut, mereka meminta sosialisasi yang lebih masif terkait undang-undang dan aturan tentang kekerasan dan eksploitasi anak.