Perjalanan Paskibraka Putri Berhijab dari 2021-2024 hingga Timbul Polemik BPIP

By DP
4 Min Read
Perjalanan Paskibraka Putri Berhijab dari 2021 hingga 2024 hingga Timbul Polemik BPIP. (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Polemik terkait keputusan tidak digunakannya hijab oleh 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional putri 2024 saat prosesi pengukuhan telah menjadi sorotan publik. Berbagai pendapat muncul mengenai kebijakan yang diambil oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menanggapi isu tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka untuk melepas hijab mereka. Yudian menyatakan bahwa hal tersebut adalah keputusan sukarela sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” ujar Yudian dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 14 Agustus 2024.

- Advertisement -

Baca Juga: Kebijakan BPIP Soal Larangan Hijab di Paskibraka Adalah Kekeliruan Besar

Perdebatan mengenai penggunaan hijab oleh anggota Paskibraka putri merupakan yang pertama kali terjadi. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Irwan Indra, mengonfirmasi bahwa sejak Paskibraka berada di bawah naungan BPIP pada tahun 2022, tidak pernah ada aturan terkait pelepasan hijab. Namun, pada tahun 2024, situasinya berubah.

BPIP menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pembentukan Paskibraka nasional sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Sebelum tahun 2022, Paskibraka berada di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Peralihan tanggung jawab ini terjadi pada masa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, yang juga membenarkan perpindahan kepelatihan Paskibraka nasional ke BPIP pada tahun 2022. Meskipun demikian, Kemenpora tetap memberikan dukungan dalam pelaksanaan program ini.

Baca Juga: Polemik, Paskibraka Dilarang Berhijab Saat Bertugas HUT RI ke-79 di IKN

Menpora Dito Ariotedjo, yang turut hadir dalam prosesi pengukuhan Paskibraka di Istana Garuda pada Selasa, 13 Agustus 2024, menegaskan bahwa Kemenpora tidak memiliki kewenangan atas Paskibraka 2024.

Leave a comment