INVERSI.ID – PT Pertamina (Persero) menempati posisi teratas di antara 20 badan usaha milik negara (BUMN) dengan setoran pajak terbesar.
Pertamina menyetor pajak ke negara sebesar Rp224,530 triliun.
Hal ini merupakan hasil dari transformasi yang dilakukan oleh BUMN, yang terus menunjukkan peningkatan kinerja dan produktivitas perusahaan.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa dengan peningkatan kinerja, perusahaan BUMN mampu memberikan kontribusi besar terhadap setoran pajak negara. Pada tahun 2023, setoran pajak dari 20 BUMN kepada negara mencapai Rp439 triliun.
Baca Juga: Masuk dalam Fortune 500 Global, Pertamina Konsisten Catatkan Kinerja Positif
“Alhamdulillah dengan kinerja yang terus meningkat, perusahaan BUMN bisa berkontribusi besar dari sisi Setoran Pajak Negara sebesar Rp 439 triliun pada 2023,” kata Erick, dikutip dari akun Instagram-nya pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Erick juga menambahkan bahwa hasil yang dicapai oleh perusahaan negara tidak lepas dari kerja keras seluruh komisaris, direksi, dan seluruh pegawai BUMN yang terus berjuang untuk memberikan kontribusi besar kepada Indonesia.
“Hasil ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN. Terima kasih untuk kalian yang terus berjuang demi memberikan kontribusi besar kepada Indonesia,” ujarnya.