INVERSI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa dokumen pendaftaran pasangan calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lengkap.
Dengan begitu, Pilgub DKI Jakarta 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon.
KPU DKI
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana resmi mendaftar pada Kamis (29/8/2024) pukul 19.00 WIB.
“Ketiga bakal calon ini statusnya lengkap dan diterima,” ujar Wahyu pada malam yang sama.