INVERSI.ID – Pilkada Jakarta 2024 semakin mendekat, dan persaingan antara tiga pasangan calon (paslon) makin ketat. Tiga lembaga survei terkemuka, Charta Politika Indonesia, LSI, dan Katadata Telco Survei, telah merilis data elektabilitas yang memperlihatkan peta dukungan masyarakat terhadap para kandidat.
Pada Pilkada Jakarta kali ini, paslon nomor urut satu adalah Ridwan Kamil dan Suswono, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Paslon nomor dua adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana yang maju melalui jalur independen. Sementara, paslon nomor urut tiga adalah Pramono Anung dan Rano Karno, yang didukung oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Survei Charta Politika: Ridwan Kamil Unggul, Pramono Anung Mengejar
Dalam survei Charta Politika terbaru, Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono) berada di posisi teratas dengan elektabilitas 48,3 persen. Paslon ini unggul cukup jauh dibandingkan kompetitor mereka, Pramono Anung-Rano Karno, yang memperoleh 36,5 persen.
Paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana berada di urutan ketiga dengan elektabilitas 5,6 persen, sementara 9,7 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. Hasil ini menunjukkan bahwa meski RK-Suswono saat ini memimpin, Pramono Anung-Rano Karno masih memiliki peluang untuk mengejar di sisa waktu kampanye.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jual Lukisan untuk Tambah Dana Kampanye Pilkada Jakarta 2024
Survei LSI: Pramono Anung Harus Bekerja Keras
Hasil survei LSI yang dilakukan pada 6-12 September 2024 menunjukkan tren serupa. RK-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,8 persen, sementara Pramono Anung-Rano Karno berada di posisi kedua dengan 28,4 persen. Posisi ketiga masih diisi oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan elektabilitas sebesar 3,2 persen.
Meskipun jarak antara RK-Suswono dan Pramono Anung cukup signifikan, dinamika Pilkada Jakarta yang sangat dinamis membuat segala kemungkinan masih terbuka. Kekuatan mesin politik dan popularitas Rano Karno sebagai tokoh budaya bisa menjadi faktor yang mendongkrak elektabilitas paslon ini di hari-hari terakhir kampanye.