Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah maaing-masing.
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024.