Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menilai bahwa Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota terlalu terburu-buru dan tidak matang. Ditambah lagi, Presiden Jokowi mengurungkan niatnya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mulai berkantor di IKN pada awal bulan ini. Namun, hingga kini, hal tersebut belum terwujud.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan saat menanggapi pertanyaan tentang kapan Keppres pemindahan ibu kota akan diteken. Menurutnya, hingga saat ini, IKN memang belum siap.
Jokowi sebelumnya merencanakan pelaksanaan upacara peringatan 17 Agustus di IKN. Mardani menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan diri.
Baca Juga: Klarifikasi Menteri PUPR soal Jokowi Batal Ngantor di IKN, Proses Persiapan?
“Intinya jangan memaksakan. Tidak perlu ragu dan malu mengumumkan bahwa IKN belum siap. Dan kita semua upacara di Istana Merdeka,” ujarnya.
Mardani berpendapat bahwa rakyat akan menghormati jika pemerintah bersikap terbuka mengenai kesiapan IKN. Dia juga meyakini bahwa presiden tidak akan mendapat kritik yang tajam.
“Tidak ada yang marah dan menghujat Pak Jokowi. Malah menghormati keputusan yang bijak ini. Enak satu tempat,” tambahnya.
Presiden Jokowi belum memastikan kapan akan menandatangani Keppres tentang pemindahan ibu kota. Keppres tersebut bisa saja diteken sebelum 17 Agustus 2024 atau setelah Oktober tahun ini. Jokowi akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu sebelum menandatanganinya.
Baca Juga: Jokowi Batal Pindah Kantor di IKN Bulan Ini hingga Saran dari Djarot