Perlu kejelasan soal Tapera
Ada dua poin pertanyaan yang diajukan Irine. “Pertama, adalah hitungan gap atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh Tapera itu seperti apa? Saya mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan misalnya untuk ASN bagaimana? untuk pekerja swasta juga bagaimana?,” tandas Irine.
Poin kedua, tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, ia mempertanyakan perihal apakah kebijakan Tapera tersebut juga berlaku wajib bagi pekerja swasta yang selama ini sedang menjalani cicilan KPR ataupun yang selama ini sudah mempunyai warisan rumah.
“Tapera gimana nih, Pak? kalau pekerja swasta yang sudah mencicil KPR-nya selama ini atau yang sudah punya warisan selama ini sudah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan?,” sorot Irine mempertanyakan.
Baca juga: Tuai Pro Kontra, Anggota DPR Angkat Bicara Soal Iuran Tapera