Irjen Sandi Nugraha mengungkapkan hasil visum terhadap Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon.
Menurut Sandi, hasil visum menunjukkan bahwa kedua korban mengalami kekerasan yang sangat parah.
“Kalau bisa kami ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah. Leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan bawah juga patah,” ujarnya.
“Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada,” lanjutnya.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri yang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 ini menyebabkan Eky meninggal di tempat kejadian, sementara Vina masih hidup saat kejadian berlangsung dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadaan hidup, jadi dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.
Divisi Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky alias Eky yang juga merupakan pacar dari Vina Cirebon. Diketahui, Vina dan Eky menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan oleh sekelompok orang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016.
Menurut hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan
Irjen Pol Sandi Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa bukti yang kuat terkait kasus kematian Vina dan Eky.