Polisi terus memburu tiga pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban Vina Dewi Arsita dan kekasihnya M Rizky Rudian atau Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 dini hari di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Sampai saat ini, ketiga pelaku, Andi (31), Dani (20), Pagi alias Perong alias Egi (22) masih bebas berkeliaran. Ketiga telah ditetapkan sebagai Dalam Pencarian Orang (DPO) atau buron.