Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ciri-ciri tiga pelaku DPO telah disebutkan oleh 38 orang, termasuk 8 pelaku yang sudah di vonis di persidangan.
Baca juga : Kejelian Pengawal Tahanan Kejari Bandung Ungkap Penyelundupan Narkoba Saat Sidang, Sudah 24 Kali Lakukan Penggagalan
Dari keterangan tersebut, polisi mencocokkan dengan keterangan saksi, teman-teman, dan keluarganya.
“Imbauan kami, bilamana rekan-rekan, warga, masyarakat mengetahui, tolong dapat menginformasikan kepada kami untuk dapat kami proses untuk mengungkap tuntas kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).
“Kami mohon doa seluruh masyarakat, khususnya di Jawa Barat agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera,” pungkasnya.
Berikut ciri-ciri tiga pelaku DPO kasus Vina di Cirebon;
1 Nama: Andi
Umur: 31
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
- Nama: Dani
Umur: 28 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.
- Nama: Pegi alias Perong alias Egi
Umur: 30 tahun
Jenis kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam.
Baca juga : Gagalkan Penipuan Rp 112 T di App Store, Apple: Lindungi Keamanan
Kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat, setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit”.