Aksi kejahatan pornografi berkedok live streaming melalui sebuah aplikasi berhasil diungkap Polres Sukabumi Kota sekaligus mengamankan 3 pelaku berinisial FSF (28), YPP (33) dan AB (32).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan, kasus ini berhasil dibongkar setelah pihaknya mengamankan pelaku FSF yang merupakan talent pada konten pornografi di Jalan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
“Ya kami berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi dengan cara pelaku menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu berupa penis buatan (dildo) secara live streaming,” ujar Rita, kepada media, di Mapolres Sukabumi Kota, pada Senin (29/7/2024).
Baca juga : Billy Syahputra Kaget Mantan Pacar Menikah, Ini Doanya
Kapolres Sukabumi Kota menambahkan, terbongkarnya kasus pornografi berkedok live streaming berawal dari pengembangan dari penangkapan salah satu talent dan kemudian diamankan salah satu admin aplikasi mesum YPP di Pancoran Mas Kota Depok pada Sabtu (27/7/2024). YPP sendiri bertugas sebagai mencatat talent yang melakukan live dan melakukan pembayaran.
“Hasil pengembangan, kemudian kami berhasil menangkap AB di Lebak Bulus, Jakarta pada Sabtu, 27 Juli 2024. AB bertugas sebagai agency dan sebagai rekrutmen para calon talent untuk didaftarkan ke aplikasi,” imbuhnya.
Rita melanjutkan, Hingga saat ini, pelaku AB sudah memiliki 70 pemain aktif yang sudah berjalan selama 1 tahun lebih dengan omzet mencapai milyaran rupiah.
“Untuk pembayaran para talent itu besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift atau saweran, dengan nominal paling kecil dari Rp20 ribu-Rp2,4 juta. Sedangkan untuk agency dan admin mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari gift,” lanjut Kapolres Sukabumi Kota.