Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menyoroti kasus judi online. Ia meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online.
Hal itu disampaikan oleh Puan Maharani dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polri atau Hari Bhayangkara.
Puan menyebut bahwa ada sebanyak 3,2 juta orang Indonesia yang tercatat kencanduan judi online. Hingga membuat Indonesia jadi negara yang menduduki peringkat pertama se-Asia Tenggara soal judi online.
Dalam kesempatan itu, Puan juga menjelaskan bahwa judi online banyak melahairkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas.
“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku Judi Online Terjerumus Pinjol
Lebih lanjut, Puan Maharani menjelaskan bahwa masyarakat bermain judi online cenderung kecanduan hingga terjerumus pada pinjaman online.
“Masyarakat yang bermain judi online akan cenderung menjadi kecanduan sehingga terjerumus pada pinjaman online karena hidupnya menjadi “gali lubang tutup lubang,” lanjut Puan.
Baca Juga: Identitas Dua Selebgram Ditangkap Usai Promosikan Situs Judi Online