Tingkat Kriminalitas Tinggi
Selain itu, menurut Puan tingkat kriminalitas akan meningkat karena kecanduan judi online. Padahal pemerintah sudah mencangankan Indonesia Emas 2045.
Banyak orang tua juga menjadi korban untuk menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online.
“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Judi Online Jadi Pemicu Kasus Perceraian Tinggi di Jawa Tengah
Oleh karena itu, Puan menegaskan tugas Polri untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap pelaku sampai bandar judi online.
Namun ia mengingatkan tugas memberantas judi online bukan hanya tanggung jawab Polri. Tapi, tanggung jawab bersama.
“Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” tambahnya.