Polri Terima Nugraha Sakanti dari Jokowi, Ini Prestasi Korps Bhayangkara

Pemberian tanda jasa ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 138 TK Tahun 2024, yang resmi ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengapresiasi peran penting Polri dalam berbagai operasi, mulai dari penanganan pandemi COVID-19 hingga keberhasilan dalam operasi besar, termasuk pemberantasan jaringan narkoba internasional.