Pramono Anung Janji Terbitkan Pergub untuk Atasi Masalah Rusun di Jakarta

By DP
2 Min Read
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengungkapkan rencananya untuk menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur pengelolaan dan renovasi rumah susun (rusun) di Jakarta. (Foto: X/@pramonoanung)

INVERSI.ID – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengungkapkan rencananya untuk menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur pengelolaan dan renovasi rumah susun (rusun) di Jakarta. Rencana ini akan direalisasikan jika dirinya terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Pramono Anung, Pergub ini akan menjadi solusi penting untuk menangani masalah rumah susun yang saat ini pengelolaannya terabaikan, terutama ketika pihak pengelola sudah tidak aktif atau masa kontraknya habis. Dengan Pergub ini, pemerintah daerah bisa lebih mudah mengambil langkah untuk renovasi dan pengelolaan rusun secara langsung.

“Sebelumnya, di zaman Pak Ahok sudah ada aturan yang mirip. Namun, jika Pergub ini disahkan, pemerintah akan lebih leluasa campur tangan,” jelas Pramono saat melakukan kunjungan ke Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2 Oktober 2024.

- Advertisement -

Baca Juga: Pramono Anung Harap Debat Pilkada Jakarta Fokus pada Substansi, Bukan Singkatan

Selama masa kampanye, Pramono Anung telah mengunjungi beberapa rumah susun di Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, ia mendengarkan langsung keluhan warga mengenai berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti akses air bersih, saluran air, dan kondisi infrastruktur bangunan yang buruk.

Leave a comment