Sidang praperadilan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 1 Juli 2024, pulul 09.15 WIB di ruang sidang 6.
Diketahui bahwa sidang praperadilan sempat tertunda pada Senin, 26 Juni 2024 karena pihak Polda Jabar tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Namun pada sidang kali ini, pihak Polda Jabar menepati janjinya untuk hadir dalam sidang perdana praperadilan itu. Polda Jabar menghadiri sidang dengan didampingi oleh 15 kuasa hukum dari tim bidang hukum Polda Jabar.
Sebanyak 22 Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Sedangkan ada 22 kuasa hukum yang mendampingi Pegi Setiawan dalam proses praperadilan ini. Dalam sidang itu, majelis hakim terlebih dahulu memeriksa berkas para pengacara kuasa hukum Pegi maupun tim bidang hukum Polda Jabar.
Setelah itu, agenda sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan permohonan praperadilan Pegi Setiawan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tegaskan Kliennya Berbeda dengan Perong