Jelang HUT RI Ke-79, Presiden Beri Tanda Jasa dan Kehormatan

By Prasetyo
3 Min Read
Presiden memberikan tanda jasa tahun 2023 (@sekretariat.kabinet)

Jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Presiden Joko Widodo akan menyematkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 61  tokoh yang dianggap berjasa.

Penyematan sendiri rencananya dijadwalkan Rabu (14/8/2024) dan presiden langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon yang telah meninggal dunia.

Baca Juga : Anggaran HUT RI ke-79 Melonjak Rp34 Miliar, Jokowi Sebut Masih Wajar dalam Transisi ke IKN

- Advertisement -

Tanda Jasa Sesuai Undang-Undang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan dimaksud diberikan kepada para menteri kemudian wamen dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Jokowi pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2018-2024,” ucap Hadi dalam jumpa pers di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/8).

Pemberian tandda jasa 2023 (@sekretariat.kabinet)

Gelar tanda jasa dan kehormatan akan diberikan kepada 23 orang menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga nonkementerian, 5 orang pejabat TNI-Polri, 2 orang budayawan, serta 5 orang warga negara Indonesia lainnya.

Leave a comment