Jelang HUT RI Ke-79, Presiden Beri Tanda Jasa dan Kehormatan

By Prasetyo
3 Min Read
Presiden memberikan tanda jasa tahun 2023 (@sekretariat.kabinet)

61 Calon Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan

“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi Negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non kementrian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang Warga Negara Indonesia dengan berbagai latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambah Hadi.

Jenis gelar yang akan diberikan adalah Medali Kepeloporan untuk satu orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak dua orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Paramadharma sebanyak 2 orang.

Untuk nama-nama penerima penerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun ini, pemerintah belum dirillis. Namun, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan menteri-menteri yang sudah pernah menerima gelar serupa tak akan diberikan lagi.

- Advertisement -

Baca Juga : Erick Thohir Ucapkan Terima Kasih pada Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah, Karena Ini

Pemberian Tanda Jasa dan Kehormatan (@sekretariat.kabinet)

“Intinya menteri-menteri yang sudah mendapatkan seperti saya, Pak Hadi, Pak Tito, yang mendapat itu enggak dapat lagi,” ujar Moeldoko.

Seperti ketahui, Jokowi memberi gelar tanda jasa dan kehormatan setidaknya dua kali dalam setahun. Pemberian dilakukan menjelang HUT kemerdekaan dan Hari Pahlawan.

Leave a comment