Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa regulasi mengenai investasi asing di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah selesai, yang diharapkan akan mempercepat penarikan investor asing ke IKN.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat 300 letter of intent (LoI) atau surat minat dari investor asing untuk pembangunan di IKN.
“Sudah banyak komitmen 300-an, tetapi kita memang masih menunggu regulasi yang ada di OIKN, sekarang sudah selesai,” kata Presiden kepada awak media di sela kunjungan kerja di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Minggu.
Presiden mengatakan pemerintah akan mengundang kembali para investor asing yang telah menyatakan minat mereka untuk melihat progres pembangunan di IKN.
“Yang sudah masuk akan mulai diundang lagi untuk melihat dan kita lihat memang berubahnya, kecepatannya sekarang terlihat,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: inversi.id
Proses Pencarian Kepala dan Wakil Kepala OIKN
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengungkapkan bahwa proses pencarian Kepala OIKN dan Wakil Kepala OIKN definitif masih berlangsung. “Kita sedang dalam proses mencari,” ungkap Presiden.
Saat ini, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN diduduki oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Sementara itu, Plt Wakil Kepala OIKN dipegang oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.