Profesi Ibu di Sumenep yang Tega Antarkan Anaknya untuk Puaskan Sang Selingkuhan

By DP
3 Min Read
Seorang ibu berinisial E (43) di Sumenep diduga telah mengantarkan anaknya yang berusia 13 tahun untuk puaskan oknum kepala sekolah (kepsek) berinisial J (41), yang merupakan selingkuhannya. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah memutuskan untuk segera memberhentikan J dari jabatannya. (Foto: Pixabay)

INVERSI.ID – Seorang ibu berinisial E (43) di Sumenep diduga telah mengantarkan anaknya yang berusia 13 tahun untuk puaskan oknum kepala sekolah (kepsek) berinisial J (41), yang merupakan selingkuhannya. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah memutuskan untuk segera memberhentikan J dari jabatannya.

Ibu di Sumenep, yang bekerja sebagai seorang guru ASN di sebuah taman kanak-kanak (TK), tega melakukan tindakan tersebut. Kepala Bidang Pembinaan Dinas Pendidikan Sumenep, Moh Fairus, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden ini secara resmi kepada Bupati Sumenep untuk memproses pemecatan kepala sekolah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ibu korban mengakui bahwa ia mengantarkan anaknya ke rumah tersangka untuk memenuhi keinginan kepsek tersebut. Selain itu, ibu korban juga pernah membawa anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan J.

- Advertisement -

Dalam pemeriksaan, tersangka J mengakui semua perbuatannya. Akibat tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan (2) serta Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Demi Motor Vespa, Ibu di Sumenep Tega Antarkan Anaknya untuk Puaskan Sang Selingkuhan

Leave a comment