Profil Supadi, Ketua DPRD Rembang
Seperti dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, Supadi merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan. Pria kelahiran Rembang, 5 Juni 1967 ini mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rembang dengan nomor urut 4 dengan total suara 5.496 pada Pemilu 2019.
Ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rembang pada 5 November 2020. Politisi asal Desa Banowan, Kecamatan Sarang menggantikan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Majid Kamil MZ, yang telah meninggal dunia pada bulan Juli 2020.
Baca juga: Biodata dan Profil Eman Sulaeman, Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Secara terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo menjelaskan, Supadi mengajukan izin cuti ke Kementerian Dalam Negari pada 31 Mei hingga 25 Juni 2024 untuk berhaji. Izin cutinya sudah berakhir pada 26 Juni 2024.
Namun, sejak masa cuti berakhir, sosok Supadi tak kunjung muncul dan Kembali menjalankan tugasnya.
“Kami terakhir berkomunikasi (dengan Supadi) pada 5 Juni 2024. Kemudian, nomor ponsel maupun Whatsappnya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024. Setelah itu, kami kehilangan kontak. Kami sudah cari tahu ke pihak keluarga, tapi (keluarganya) juga tidak bisa mengontak (Supadi),” kata Nur.