INVERSI.ID– Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu upaya Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mendorong masyarakat mempunyai hunian layak. Baik itu masalah perumahan di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Chief economist PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) melalui SMF Research Institute, Martin Daniel Siyaranamual menjelaskan bahwa untuk mendukung tercapainya target tersebut, pemerintah perlu menawarkan dua bentuk intervensi utama, yaitu hibah dan/atau Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Intervensi Hibah dan Subsidi Selisih Bunga
Hibah diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Sedangkan SSB membantu masyarakat dalam pembiayaan rumah dengan meringankan beban bunga kredit.
Besaran hibah atau subsidi yang diberikan disesuaikan dengan kondisi ekonomi penerima manfaat, sehingga program ini dapat lebih tepat sasaran dalam membantu mereka yang membutuhkan perumahan layak.
“Secara umum, intervensi dari Program 3 Juta Rumah yang dapat dilakukan berupa hibah dan/atau Subsidi Selisih Bunga (SSB), yang besarnya hibah atau SSB tersebut dapat disesuaikan tergantung kelas ekonomi penerima manfaat,” ungkap Martin.