INVERSI.ID – Kirab pengembalian duplikat bendera pusaka Merah Putih dan naskah proklamasi dilaksanakan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 siang ini, dimulai pukul 13.00 WIB.
Untuk mengamankan prosesi penting dari Ibu Kota Nusantara (IKN) ini, sebanyak 40 personel gabungan telah disiapkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa kekuatan pengamanan melibatkan 30 personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dan 10 personel dari Satuan Tugas Reserse (Satgasres).
“Kekuatan melibatkan personel pengamanan sebanyak 40 personel terdiri dari Satgasda 30 personel dan Satgasres 10 personel,” kata Kombes Ade Ary.
Polisi melakukan pengamanan dengan tindakan preemtif dan penegakan hukum untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman.
Sasaran Pengamanan Polisi
Kirab ini akan membawa duplikat bendera pusaka yang sebelumnya dikibarkan di IKN kembali ke Istana Negara Jakarta. Polisi juga telah menetapkan beberapa titik utama sebagai sasaran pengamanan, yaitu area Monas, Gambir, dan beberapa lokasi strategis lainnya di Jakarta Pusat.
Mengingat potensi kepadatan lalu lintas yang bisa terjadi, Ade Ary menginformasikan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional.
“Kepada masyarakat pengguna jalan diminta menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” tambahnya.
Baca Juga: Arsitek Nilai Istana IKN Jadi Panutan Multi Disiplin Ilmu