INVERSI.ID– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan pembangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di wilayah perbatasan Indonesia.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi kawasan yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari ANTARA, Rabu (18/9).
Pembangunan PLBN merupakan bagian dari Instruksi Presiden
Pembangunan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu.
Basuki menyatakan bahwa pembangunan PLBN tidak hanya memperkuat pertahanan dan keamanan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
PLBN sebagai gerbang masuk dan pusat ekonomi kawasan perbatasan
PLBN ini diharapkan dapat berperan sebagai gerbang masuk dan sekaligus menjadi embrio pusat ekonomi di kawasan perbatasan.