Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan yang diakibatkan serangan siber. Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan 8 juta dollar Amerika (Rp 131 miliar).
Kepala BSSN Hisna Siburian mengatakan, gangguan yang terjadi pada PDNS disebabkan oleh serangan siber perangkat keras atau ransomware brain chipper, varian dari ransomware Lockbit 3.0.
Baca juga: Gangguan Pusat Data Nasional belum teratasi, BSSN minta Maaf
“Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensic dari BSSN,” ujar Hisna dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (24/6/2024).
Hisna mengungkapkan, pihaknya masih terus fokus pada pemulihan PDSN yang terganggu tersebut. Pemulihan dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Telkomsiaga, dan Lintasarta.