Pusat Data Nasional Sementara
Dalam hal pemulihan, ujar Hisna, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurut dia, pelaku kejahatan siber meminta uang tebusan lebih kurang 8 juta dollar AS. Akan tetapi, uang tebusan itu tidak akan diberikan.
Terkait permintaan uang tebusan itu, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menambahkan, tidak ada pembahasan pemenuhan permintaan uan tebusan itu. Saat ini, pemerintah lebih fokus terhadap pemulihan PDSN sebagai infrastruktur vital negara.
“Fokus ke pemulihan dulu. Pusat data pemulihan atau data center recovery (DCR) dari PDSN ada, dong. Cuma, kan, memang ada relah keamanan,” ujar Nezar.