Sistem pembayaran QR Code Indonesian Standard (QRIS) bakal bisa digunakan untuk transaksi di Korea Selatan. Hal ini merupakan hasil Bank Indonesia (BI) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Bank of Korea (BoK) terkait pembayaran berbasis QR code.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat kerja sama dalam pembayaran lintas negara menggunakan QR code, QRIS dan QR Code Korea Selatan.
Baca juga: Selesai Wamil, Jin BTS jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, di Penang, Malaysia, pada Senin (15/7/2024).
“Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memudahkan pembayaran berbasis QR code antara Indonesia dan Korea Selatan, melibatkan operator sistem pembayaran dan penyedia jasa pembayaran,” ujar Perry.