INVERSI.ID – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid kembali mengawal repatriasi (pemulangan kembali) 288 artefak bersejarah dari Belanda.
“Ini bukan sekadar tentang mengembalikan benda-benda sejarah, tetapi juga memahami dan menyebarkan pengetahuan tentang kekayaan sejarah dan budaya yang telah lama terpisah dari Tanah Air,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 23 September 2024 seperti dilansir dari Antara.
Kesepakatan repatriasi itu melibatkan kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda, serta meliputi studi provenans (meneliti sumber atau asal-usul kepemilikan temuan arkeologi) yang mendalam untuk memastikan keaslian dan asal-usul setiap benda.
Hilmar menekankan pentingnya upaya tersebut dalam pemulihan dan pelestarian identitas nasional.
Baca Juga: Delegasi Mahasiswa FK UIN Raih Perak di Ajang Sains WICE 2024 Malaysia
“Pengembalian ini adalah bagian dari agenda repatriasi yang telah disetujui melalui nota kesepahaman atau (MoU) yang ditandatangani oleh kedua negara pada tahun 2017,” ucapnya.