Pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pemberlakuan tarif khusus sebesar Rp1 bagi pengguna transportasi publik, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. (Foto: Stasiun MRT Lebak Bulus/PT MRT Jakarta)