Reaksi PKB dan Demokrat Soal Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Surakarta
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat juga merespons pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta.
Calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa Gibran memiliki hak pribadi untuk mundur dari jabatannya. Ia berpendapat bahwa keputusan Gibran untuk mundur mungkin disebabkan oleh tantangan berat yang dihadapinya.
Baca Juga: Mundur dari Jabatan Wali Kota Surakarta, Ini Permintaan Gibran
“Ya tinggal masyarakat Solo aja yang menilai baiknya kayak apa,” ujar Jazilul.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, Gibran ingin lebih fokus menghadapi karier barunya sebagai wakil presiden.
Herzaky juga menambahkan bahwa Indonesia akan menghadapi tantangan yang kompleks dan berat dalam lima tahun mendatang, sehingga membutuhkan konsentrasi penuh.
“Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” katanya.
Baca Juga: Kaesang Dipertimbangkan PDIP di Pilgub Jateng 2024, Gibran: Bagus
Sebelumnya, pada Selasa, 16 Juli 2024, Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta. Mulai tanggal 17 Juli 2024, ia tidak lagi berkantor di Balai Kota Surakarta.
Mengenai kepindahannya ke Jakarta, hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan mulai besok, keluarganya akan pindah ke Jakarta.