Sementara itu, persentase debitur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) masih tergolong rendah, yakni hanya 27,3 persen. Sedangkan debitur yang memiliki izin produksi pangan rumahan (PIRT) hanya 0,9 persen.
Selain itu, total realisasi pembayaran subsidi bunga KUR selama 2015 sampai 30 September 2024 adalah sebesar Rp163 triliun.
Baca juga: Bahlil Bantah Tak Ada Pekerja Paksa di Industri Nikel Indonesia
Yulius menuturkan, subsidi bunga KUR diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi debitur, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit seperti dampak pandemi COVID-19.
Data terakhir menunjukkan realisasi penyaluran KUR 2024 per 19 September telah mencapai Rp209,84 triliun atau 73,85 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp297 triliun.