Regulasi Rampung Agustus 2024, Jokowi Arahkan Alokasi Dana Abadi Rp2 Triliun untuk Program IQTF

By DP
3 Min Read
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan alokasi dana abadi sekitar Rp2 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata melalui program Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF). (Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan alokasi dana abadi sekitar Rp2 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata melalui program Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF).

Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, setelah menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

“Indonesia Quality Tourism Fund akan dibentuk dengan dana awal kelolaan dalam bentuk dana abadi sekitar Rp2 triliun,” kata Sandiaga, dilansir dari Antara.

- Advertisement -

Baca Juga: Keyakinan Jokowi pada Prabowo untuk Ikuti Rekomendasi BPK Demi Pemanfaatan Uang Rakyat

Dalam rapat tersebut, Sandiaga menyebutkan bahwa Presiden mengarahkan agar seluruh regulasi yang mengatur program IQTF selesai pada Agustus 2024.

Menurut Sandiaga, IQTF adalah program pendanaan yang bertujuan mendukung berbagai kegiatan pariwisata yang memiliki potensi menjadi daya tarik utama, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di destinasi wisata.

Sandiaga memastikan bahwa alokasi dana abadi tersebut dapat menghasilkan kegiatan pariwisata berkualitas internasional yang berdampak positif pada pergerakan wisatawan dan citra Indonesia di kancah global.

“Rapat internal terkait IQTF yang juga dihadiri Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, juga memutuskan bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan IQTF mendapat arahan langsung dari Presiden,” tambah Sandiaga.

Baca Juga: Keyakinan Jokowi pada Prabowo untuk Ikuti Rekomendasi BPK Demi Pemanfaatan Uang Rakyat

Leave a comment