INVERSI.ID – Usai menetapkan tersangka dan menahan influencer parenting Meita Irianty (MI), Polres Metro Depok terus mengembangkan kasus ini lebih dalam.
Kini, terungkap bahwa korban kekerasan terhadap anak di WSI Daycare bertambah menjadi dua balita, yaitu MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa balita HW mengalami dislokasi kaki, diduga akibat dibanting oleh tersangka MI.
Dugaan ini berdasarkan rekaman video CCTV yang sudah dikantongi oleh penyidik.
“Kami akan mengonfirmasi kepada dokter setelah hasil visum keluar. Namun, yang jelas, tersangka sudah mengakui bahwa pelaku dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya sendiri,” ujar Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Menurut Arya, tersangka mengaku melakukan tindakan keji tersebut kepada kedua balita di daycare karena khilaf.
“Namun, untuk motif khususnya akan kami dalami lebih lanjut saat pemeriksaan, termasuk dari sisi psikologisnya,” tambah Arya.