Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5% dari beberapa proyek yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penyelidikan KPK ini adalah hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024. Dari penangkapan tersebut, tujuh tersangka telah diumumkan, termasuk Sahbirin Noor.