INVERSI.ID – Eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Fatal telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2024).
Sebelum memulai prosesi sumpah pocong, Saka Fatal dimandikan terlebih dahulu di padepokan.
Dalam pantauan yang dilakukan oleh redaksi Inversi dari iNews TV, Saka terlihat berbaring di atas kain kafan setelah dimandikan.
Tubuhnya dihiasi dengan bunga sesajen sebagai bagian dari prosesi tersebut. Sumpah pocong ini dilakukan oleh Saka karena ia yakin tidak bersalah dalam kasus yang menimpa Vina dan Eky.
“Demi Allah, saya bersumpah tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina dan Eky,” ujar Saka kepada awak media.
Setelah itu, pihak padepokan mengikatkan kain kafan pada Saka dan mengumandangkan azan di depannya.