Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong di Padepokan Agung, Optimis Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

By Ade Kurniawan
2 Min Read
Saka Fatal jalani Sumpah Pocong

INVERSI.ID – Eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Fatal telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2024).

Sebelum memulai prosesi sumpah pocong, Saka Fatal dimandikan terlebih dahulu di padepokan.

Dalam pantauan yang dilakukan oleh redaksi Inversi dari iNews TV, Saka terlihat berbaring di atas kain kafan setelah dimandikan.

- Advertisement -

Tubuhnya dihiasi dengan bunga sesajen sebagai bagian dari prosesi tersebut. Sumpah pocong ini dilakukan oleh Saka karena ia yakin tidak bersalah dalam kasus yang menimpa Vina dan Eky.

Baca Juga: Satgas SIRI Amankan Candy Angelika Wijaya Terkait Kasus Pencucian Uang, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

“Demi Allah, saya bersumpah tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina dan Eky,” ujar Saka kepada awak media.

Setelah itu, pihak padepokan mengikatkan kain kafan pada Saka dan mengumandangkan azan di depannya.

Leave a comment