Ajukan Gugatan PK, Terpidana Saka Tatal dalam Kasus Pembunuhan Vina akan Jalani Sidang

By Anisa
2 Min Read
Ajukan Gugatan PK, Terpidana Saka Tatal dalam Kasus Pembunuhan Vina akan Jalani Sidang (Foto: SC Video YT)

Mencari 2 Bukti Lainnya

Meski demikian, untuk melancarkan proses sidang PK. Pihak Saka masih berupaya untuk mencari dua bukti baru lainnya.

Empat novum baru, pihaknya ternyata telah menyiapkan seseorang saat film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan memberikan petunjuk. Namun Titin enggan memberitahu sosok dibalik ornag yang memberikan petunjuk novum baru itu.

Sekedar informasi bahwa novum adalah surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan.

- Advertisement -

Baca Juga: Kronologi Ketua Osis Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Diceburkan ke Kolam

Leave a comment