Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal judi online yang saat ini marak di masyarakat. Bahkan sampai menyebabkan perpecahan hingga terjadi tindak kriminal.
Mencegah terjadinya judi online, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan aturan dan sanksi mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.
“Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Bahas Sanksi untuk Judi Online
Mendagri menjelaskan pembahasan sanksi dan aturan untuk ASN yang terlibat dalam judi daring atau online juga perlu dibicarakan dengan Kementerian atau lembaga lain.
“Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara),” katanya.