Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas judi online.
Komitmen itu juga setelah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Polri tentunya dari dulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi online,” kata Trunoyudo.
Satgas Judi Online
Adapun satgas judi online diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Kominfo Budi Arie sebagai ketua harian, dan ketua harian penegakan hukum adalah Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo.
“Bapak Presiden mengeluarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring yang bertujuan untuk pertama mengoptimalkan pencegahan, penegakan hukum tentang perjudian daring secara efektif dan tentunya efesien,” lanjutnya.
Baca Juga: Picu Banyak Masalah! Ini Tips Mencegah Judi Online
Menurutnya, keberadaan satgas judi online ini dapat meningkatkan antar kementerian atau lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.