Sebut OTT Itu Kampungan, Luhut: Korupsi Jalan Aja

By DP
2 Min Read
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengkritik fungsi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.

Luhut menyoroti bahwa KPK memiliki fungsi pencegahan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Oleh karena itu, pemerintah membentuk Lembaga National Single Window (LNSW), sebuah unit di Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola Indonesia National Single Window (INSW), portal untuk pengurusan dokumen ekspor-impor dan logistik nasional.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua Setelah Brasil, Ini Kata Luhut

- Advertisement -

Luhut menjelaskan bahwa pembentukan LNSW melibatkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

“Ini kerjaan ramai-ramai, tidak ada yang paling hebat atau berprestasi. Semua sama hebatnya,” ujar Luhut.

Mencegah Korupsi

Dengan adanya LNSW, Luhut mengklaim efisiensi pengurusan akan meningkat dan celah korupsi bisa ditutup karena pelaku usaha akan berurusan dengan sistem otomatis. Menurutnya, hal ini berbeda dengan penandatanganan pakta integritas yang dianggapnya tidak efektif.

“Kalau pakta integritas, tanda tangan panjang-panjang, sampai kapan pun korupsi jalan aja. Dia bisa bertemu, bisa bernegosiasi,” katanya.

Baca Juga: Respons Luhut soal Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN, Berani Ambil Risiko

Leave a comment