Sebut Pansus Haji Akan Bekerja Cepat, Cak Imin: Supaya Tak Terulang

By DP
3 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Cak Imin. (Foto: Twitter/@cakimiNOW)

Pembentukan Pansus Haji

Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Komposisi anggota Pansus ini sesuai dengan tata tertib yang berlaku, terdiri dari tujuh orang dari Fraksi PDI Perjuangan, empat dari Partai Golkar, empat dari Partai Gerindra, tiga dari Partai NasDem, tiga dari Partai Demokrat, tiga dari PKS, dua dari PAN, dan satu dari PPP.

Baca Juga: Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, Cak Imin: Siapa yang Layak Dislepet Siang Ini Gess?

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang (UU) dan/atau kebijakan pemerintah yang strategis dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

- Advertisement -
Leave a comment