Sejak 2020-Maret 2024, 3.703 WNI Jadi Korban TPPO Penipuan Online

By DP
2 Min Read
Sejak 2020-Maret 2024, 3.703 WNI Jadi Korban TPPO Penipuan Online. (Foto: Pixabay)

Iming-iming Pekerjaan di Bidang IT

Mereka tertipu oleh tawaran pekerjaan di bidang informasi dan teknologi (IT) di perusahaan luar negeri.

“Korbannya melek teknologi, usia produktif 18 sampai 35 tahun dan bahkan mereka berpendidikan tinggi, ada yang sudah S2,” jelas Woro.

Namun, saat tiba di negara tujuan, para korban justru disekap dan dipaksa bekerja tidak sesuai dengan perjanjian awal.

- Advertisement -

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Mereka bahkan diancam dengan pemotongan gaji jika tidak memenuhi target yang ditentukan oleh pemilik bisnis ilegal tersebut.

“Jadi kalau mereka tidak memenuhi target, gaji mereka dipotong. Mereka itu tidak boleh kemana-mana, di situ saja mereka bekerja, semacam ada penyekapan, ada eksploitasi, makanya itu terjadi TPPO,” pungkasnya.

Leave a comment