Dua Selebgram Lampung diamankan oleh pihak kepolisian karena mempromosikan situs judi online. Keduanya pun diketahui mendapat bayaran Rp 1,5 juta per bulan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa uang tersebut dikirim ke rekening mereka. Hal itu diungkap kedua selebgram saat menjalani pemeriksaan.
“Hasil pengakuan keduanya, mereka mendapatkan bayaran masing-masing Rp 1,5 juta per bulan. Uang itu langsung dikirim ke rekening mereka dari pengendorse,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik pada Jumat, 21 Juni 2024.
Dibagi ke Rekan Pria
Umi menjelaskan bahwa bayaran yang diterima Rp 1,5 juta itu nantinya akan dibagi ke dua rekan pria mereka yang berinisial DF dan BOA.
“Mereka ini kan dapat endorse situs judi online itu dari DF dan BOA, jadi baik PM dan BA akan membagi uang endorsesan itu ke mereka juga,” ungkapnya.
Baca Juga: Deteksi Rekening Terkait Judi Online, OJK Lakukan Ini
Kemudian terkait dengan sosok yang membayar kedua selebgram ini, Umi mengatakan masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Metro.
“Masih dalam penyelidikan, mohon bersabar,” tandasnya.