INVERSI.ID – Seleksi wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK periode 2024-2029 digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK hari ini, Rabu (18/9/2024).
Proses wawancara tersebut dilaksanakan secara terbuka, namun dengan pembatasan khusus bagi media.
Capim KPK
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan bahwa meskipun wartawan diperbolehkan untuk meliput jalannya wawancara, siaran langsung (live streaming) tidak diperkenankan.
Hal ini disampaikan oleh Ateh pada Selasa (17/9/2024) sebagai upaya menjaga keadilan dalam proses seleksi.
“Wartawan boleh masuk, yang penting jangan disiarkan live. Kalau disiarkan langsung, peserta yang diwawancarai terakhir bisa belajar dan mempersiapkan diri lebih baik dari yang gelombang pertama, sehingga tidak adil,” ujar Muhammad Yusuf Ateh.