Siapa Lusiana Amping? Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karna Suwandi

By Anisa
2 Min Read
Lusiana Amping jadi sorotan setelah membacakan praperadilan Karna Suwandi. (Foto: Instagram/@pn.kuningan)

INVERSI.ID – Nama Lusiana Amping menjadi perbincangan di media sosial setelah membacakan penolakan praperadilan tersangka korupsi oleh KPK sekaligus mantan Bupati Situbondo Karna Suwandi.

Diketahui bahwa Karna Suwandi mengajukan praperadilan, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil dan biodatanya Inversi.id rangkumkan untuk Anda.

- Advertisement -

Profil Lusiana Amping

Lusiana adalah seorang hakim PN Jakarta Selatan yang lahir pada 12 Februari 1976. Artinya kini umurnya sudah 48 tahun.

Mengenai pendidikannya, Lusiana lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah. Dan melanjutkan S2 atau Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam Riau.

Bukan hakim sembarangan, Lusiana sudah menorehkan banyak prestasi di dalam karirnya seperti menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kota Bumi Lampung Utara.

Baca Juga: Siapa Sugiono? Ini Profil Menteri Luar Negeri yang Baru

Tahun 2003, ia tercatat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Kuningan.

Kini namanya pun menjadi sorotan karena menjadi hakim tunggal memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh Karna Suwandi.

Sekedar informasi bahwa, Karna Suwandi eks bupati Situbondo ini terseret kasus korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Pengadaan Barang dan Jasa periode 2021-2024.

Baca Juga: Prabowo Tekankan Hal Ini untuk Anggota Kabinet Merah Putih dalam Retreat

Leave a comment