Siapa Zarof Ricar? Eks Pejabat MA Tersangka Dugaan Kasus Suap Ronald Tannur

By Anisa
2 Min Read
Zarof Ricar tersangka kasus suap Ronald Tannur. (Foto: Istimewa)

INVERSI.ID – Zarof Ricar merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung yang tersangka dalam dugaan kasus sual Ronald Tannur. Kini, ia ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui bahwa Ronald Tannur adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti di sebuah karaoke Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2024.

Akibat penganiayaan itu, Dini Sera meninggal dunia. Namun pelaku dijatuhi vonis bebas oleh PN Surabaya. Setelah itu, Kejagung menangkap 3 hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald karena diduga menerima suap.

- Advertisement -

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar, mengatakan bahwa Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil dan biodatanya Inversi.id rangkumkan untuk Anda.

Profil Zarof Ricar

Zarof Ricar merupakan kelahiran Sumenep, Madura, Jawa Timur pada 16 Januari 1962. Artinya kini umurnya sudah 62 tahun.

Ia diketahui pensiunan dari pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim. Dan purnatugas pada Januari 2022.

Baca Juga: Harta Kekayaan 3 Hakim yang Ditangkap Akibat Bebaskan Ronald Tannur

Tahun 2017, ia juga pernah menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA oleh Ketua MA Hatta Ali.

Tahun 2020, ia ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum. Dan pernah menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Selain itu, ia juga menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Ronald Tannur Batal Divonis Bebas, Kajati Jatim: Insyaallah Aman di Indonesia

Leave a comment