Hadiri Sidang Praperadilan 1 Juli 2024
Oleh karena itu, Jules mengatakan Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya pada 1 Juli 2024. Tim kuasa hukum polda Jabar juga dipastikan sudah menyiapkan materi untuk persidangan.
“Jadi, terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan. Terkait persiapan telah dipersiapkan agar maksimal. Kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya,” ungkap Jules.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Misteri Unggahan Facebook Pegi Setiawan Hilang
Diberitakan sebelumnya sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, terkait dengan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, ditunda hingga 1 Juli karena sosok ini absen.
“Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 24 Juni 2024.
Dilansir dari Antara, Humas PN Bandung Dalyusra menyebutkan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan seharusnya digelar pada hari Senin, 24 Juni 2024 ini. Namun, termohon dari Polda Jabar tidak hadir.