Tuntut Keadilan
Tak terima dengan penganiayaan terhadap sang anak, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, mendesak agar pihak sekolah tidak menutupi kejadian tersebut dan meminta polisi untuk segera memeriksa para pelaku.
“Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait,” jelas Saut.
Adapun pihak terkait yang dimaksud meliputi Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta anggota Komisi II dan Komisi 10 DPR RI.
Baca Juga: Bukti Baru Jessica Wongso di PK Kasus Kopi Sianida: Upaya Pulihkan Reputasi
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.