INVERSI.ID – Kasus siswa SMP yang dihukum 100 kali squat jump masih menjadi perbincangan hingga saat ini. Diketahui bahwa siswa yang dihukum tersebut meninggal dunia karena kelelahan.
Menanggapi hal itu, Ombudsman pun langsung turun tangan untuk memeriksa para guru yang terlibat hingga membuat siswa itu meninggal. Hal itu disampaikan oleh James Panggabean sebagai Kepala Ombudsman Sumatera Utara.
Dilakukan Pendalaman Khusus
Dalam kesempatan itu, pihak Ombudsman pun telah melakukan pendalaman kasus untuk mencari tahu apakah pihak sekolah mendapat sosialisasi terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan fisik.
Bahkan, James juga menyinggung soal pentingnya guru BK di sekolah. Karena menurutnya guru BK memiliki kemampuan lebih untuk mendalami kenakalan atau faktor anak yang melanggar aturan.
“Guru BK yang akan mendalami, melihat dan mempraktikan apa faktor sehingga anak ini tidak mengerjakan tugas misalnya, ini yang harus diperkuat dari sisi koordinasinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Selly Winda Hutapea, Guru di Deli Serdang yang Diduga Hukum Murid Squat Jump 100 Kali